Pemerintah Kurangi Impor Baja Untuk Infrastruktur

Pemerintah bakal mengurangi impor baja yang digunakan untuk beragam proyek pembangunan jembatan di berbagai daerah dan akan lebih memberdayakan penggunaan baja hasil produksi dalam negeri.
"Mudah-mudahan untuk tahun depan (2016) penggunaan baja untuk jembatan bisa 80-20 (80 persen produks dalam negeri, dan 20 persen impor),” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin setelah rapat tentang jembatan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Untuk tahun 2015 ini, penggunaan baja untuk pembangunan jembatan di beragam daerah komposisinya masih didominasi impor atau 60 persen dari impor.
Saleh mengaku mengutamakan industri dalam negeri untuk pembangunan jembatan dengan menginginkan besi baja produksi dalam negeri.
Menperin mengemukakan, kapasitas baja pabrikan nasional dinilai cukup seperti Krakatau Steel (KS) yang memiliki kapasitas produksi sekitar 3,9 juta ton baja per tahun.
“Industri dalam negeri mampu mensuplai untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Mengutamakan produksi dalam negeri paparnya akan memperlebar lapangan kerja sehingga bisa juga menumbuhkan industri dalam negeri.

Standardisasi
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki (PUPR) Hadimuljono mengemukakan, penggunaan baja dalam negeri hanya untuk pembangunan jembatan adalah 1,8 juta ton pada 2015.
Oleh karena itu, ujar Basuki, penggunaan baja yang lebih memprioritaskan hasil baja nasional dinilai juga bermanfaat untuk menggerakkan produksi dalam negeri.
“Pada sekitar bulan November dan Desember akan kami gunakan untuk mendesain jembatan serta standardisasinya bersama BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi),” katanya.
Dengan memprioritaskan penggunaan baja dalam negeri, menurut dia, maka baja yang ada bakal diserahkan ke pabrik dalam negeri sesuai standard yang digunakan BPPT sehingga pembuatannya juga bisa secara massal.
Menperin bersama-sama dengan Menteri PUPR mengungkapkan, tidak hanya dari KS tetapi lima pabrikan secara nasional juga bisa memasok kebutuhan industri dalam negeri.

Sumber: Koran Jakarta